on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Warisan Budaya dan Cagar Budaya
Also known as: Perda Kabupaten Sleman 15/2015 · Perda Kabupaten Sleman No. 15 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan warisan budaya dan cagar budaya di Kabupaten Sleman. Latar belakangnya adalah pentingnya warisan budaya dan cagar budaya bagi pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Tujuannya adalah untuk melestarikan dan mengelola warisan budaya dan cagar budaya secara tepat.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang warisan budaya daerah, termasuk pelaporan, pendataan, penilaian, daftar warisan budaya, dan pelindungan warisan budaya.