on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bulukumba
Also known as: Perda Kabupaten Bulukumba 11/2014 · Perda Kabupaten Bulukumba No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bulukumba sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013.
Perubahan tersebut meliputi:
Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk menata kelembagaan agar lebih efektif, efisien, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.