For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 250 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 250 Tahun 1952 tentang Penetapan Mohammad Kafrawi Sebagai Pegawai Negeri Tetap

Also known as: Keppres 250/1952 · Keppres No. 250 Tahun 1952 · Keppres Nomor 250 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:20 Oktober 1952
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Mohammad Kafrawi Sebagai Pegawai Negeri Tetap
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date20 Oktober 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 250 Tahun 1952 ini ditetapkan dengan tujuan untuk mengatur kedudukan dan ketentuan bagi pegawai yang diangkat tetap, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1951. Keputusan ini menetapkan bahwa nama-nama pegawai yang tercantum dalam daftar terkait diangkat sebagai pegawai tetap. Pengangkatan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan penghasilan serta tunjangan dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku pada saat pengangkatan. Pelaksanaan keputusan ini menjadi tanggung jawab instansi terkait dan administrasi kepegawaian pusat.

(-)

(-)