For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah

Also known as: Permen PANRB 7/2021 · Permen PANRB No. 7 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:15 Maret 2021Publication Date:15 Maret 2021
Aparatur Sipil NegaraPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeKompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date15 Maret 2021
Publication Date15 Maret 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.

Peraturan ini bertujuan untuk mendorong inovasi dalam pelayanan publik melalui kompetisi yang diadakan setiap tahun. Kompetisi ini melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Setiap peserta wajib mengikutsertakan minimal satu inovasi yang relevan dengan tema dan kategori yang ditetapkan. Inovasi harus memenuhi kriteria kebaruan, efektivitas, manfaat, kemampuan transfer, dan keberlanjutan. Panitia seleksi, tim evaluasi, dan tim panel independen dibentuk untuk menilai dan memberikan penghargaan kepada inovasi terbaik. Proses kompetisi difasilitasi oleh tim sekretariat dan menggunakan sistem informasi SINOVIK.

(-)

(-)