on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Also known as: Perda Kabupaten Manokwari 8/2017 · Perda Kabupaten Manokwari No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menata penyelenggaraan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan, mengingat peraturan pelaksanaan yang ada sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengadaan dan pengisian blangko dokumen kependudukan, serta mekanisme pelaporan data kependudukan dari tingkat kelurahan/kampung hingga tingkat nasional.