on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 167 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara
Also known as: Permenhub 167/2015 · Permenhub No. 167 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 167 Tahun 2015
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara. Perubahan tersebut meliputi persyaratan pembatas fisik, pas bandar udara, layanan penerbitan Pas Bandar Udara berbasis teknologi informasi (sistem online) elektronik, dan pengenaan sanksi administratif.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan di bandar udara, mengikuti perkembangan ketentuan peraturan internasional (ICAO Annexes dan Documents), perkembangan teknologi informasi, serta mempermudah pelaksanaan pengendalian dan pengawasan keamanan penerbangan.
Ketentuan Substansial: