on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 Tahun 1982 tentang Mengesahkan "Asian Pacific Postal Convention" Yang Telah Ditandatangani Oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Tanggal 27 Maret 1981, Dan Telah Mulai Berlaku Pada Tanggal 1 Juli 1982 Sebagai Hasil Kongres Ke IV AOPU DI Yogyakarta Pada Tanggal 18-30 Maret 1981
Also known as: Keppres 83/1982 · Keppres No. 83 Tahun 1982 · Keppres Nomor 83 Tahun 1982