For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah

Also known as: Perda Kabupaten Klaten 25/2017 · Perda Kabupaten Klaten No. 25 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:12 Oktober 2017Publication Date:12 Oktober 2017
Penyediaan Air Bersih

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah
LocationPemerintah Kabupaten Klaten
Effective Date12 Oktober 2017
Publication Date12 Oktober 2017
Place of EnactmentKlaten

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 83).

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/106 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten, serta adanya perubahan kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Kewenangan penerbitan izin pengeboran, izin penggalian, izin pemakaian, dan izin pengusahaan air tanah yang sebelumnya berada di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, kini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.

(-)

(-)