For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2018 tentang HARI JADI KABUPATEN KARO

Also known as: Perda Kabupaten Karo 2/2018 · Perda Kabupaten Karo No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:7 Maret 2018Publication Date:7 Maret 2018
Kebijakan Umum PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHARI JADI KABUPATEN KARO
LocationPemerintah Kabupaten Karo
Effective Date07 Maret 2018
Publication Date07 Maret 2018
Place of EnactmentKabanjahe

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Hari Jadi Kabupaten Karo yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Tujuan penetapan hari jadi adalah sebagai pedoman waktu untuk memperingati hari ulang tahun. Setiap tanggal 8 Maret, Pemerintah Daerah bersama masyarakat memperingati Hari Ulang Tahun sebagai Hari Jadi, yang diperingati secara hikmat dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD. Pendanaan untuk peringatan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jika tanggal 8 Maret jatuh pada hari libur nasional, peringatan dapat dilaksanakan pada hari lain. Bupati menetapkan tema setiap tahun untuk mendorong persatuan, meningkatkan pembangunan, dan memperkuat jati diri daerah.

(-)

(-)