For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 71 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 71 Tahun 2024 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le Gouvernement de la Republique d'Indonesie et le Gouvernement de la Republique francaise relatif de la Cooperation dans le Domaine de la Defense)

Also known as: UU 71/2024 · UU No. 71 Tahun 2024 · UU Nomor 71 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2024Publication Date:28 Oktober 2024
Militer & PertahananKerja Sama Luar NegeriPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Accord entre le Gouvernement de la Republique d'Indonesie et le Gouvernement de la Republique francaise relatif de la Cooperation dans le Domaine de la Defense)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Oktober 2024
Publication Date28 Oktober 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini disahkan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama pertahanan antara kedua negara, yang sejalan dengan tujuan nasional Indonesia untuk melindungi kedaulatan negara dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia.

Ketentuan Substansial: Persetujuan ini mencakup berbagai bidang kerja sama, termasuk intelijen pertahanan, pendidikan dan pelatihan, ilmu pengetahuan dan teknologi industri pertahanan, serta pemeliharaan perdamaian dan penanggulangan terorisme. Selain itu, kerja sama ini juga melibatkan dialog strategis bilateral, pertukaran kunjungan, dan latihan militer. Otoritas berwenang dari kedua negara bertanggung jawab atas pelaksanaan persetujuan ini, yang juga mengatur urusan keuangan, status pasukan, dan keamanan informasi rahasia.

(-)

(-)