For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/PERMENTAN/SM.120/8/2018 Tahun 2018

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/PERMENTAN/SM.120/8/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelatihan Pertanian

Also known as: Permentan 37/PERMENTAN/SM.120/8/2018 · Permentan No. 37/PERMENTAN/SM.120/8/2018

Status:
Active
Effective Date:14 Agustus 2018Publication Date:7 Agustus 2018
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePedoman Pelatihan Pertanian
LocationKementerian Pertanian
Effective Date14 Agustus 2018
Publication Date07 Agustus 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Aparatur dan Non Aparatur

Peraturan Menteri Pertanian ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dan nonaparatur di bidang pertanian melalui pelatihan yang terstruktur dan terintegrasi. Kebijakan ini mencakup pengembangan kompetensi teknis, fungsional, sosial kultural, dan manajerial bagi aparatur, serta kompetensi pelaku utama dan pelaku usaha bagi nonaparatur. Ruang lingkup peraturan ini meliputi jenis dan jenjang pelatihan, penyelenggaraan, pengembangan, pembinaan, dan pembiayaan pelatihan pertanian. Penyelenggaraan pelatihan dilakukan berdasarkan kompetensi kerja dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pembiayaan pelatihan bersumber dari anggaran pemerintah dan sumber lain yang sah.

1. Pelatihan atau yang disebut pendidikan dan pelatihan (diklat) sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dimaknai sebagai Pelatihan menurut ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri ini.

(-)