For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Also known as: Perpu 2/2014 · Perpu No. 2 Tahun 2014 · Perpu Nomor 2 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:2 Oktober 2014Publication Date:2 Oktober 2014
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemePerubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Oktober 2014
Publication Date02 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berlandaskan kedaulatan rakyat dan demokrasi.

Ketentuan Substansial: Perubahan utama dalam peraturan ini adalah penghapusan beberapa ketentuan dalam Pasal 101 dan Pasal 154 yang berkaitan dengan tugas dan wewenang DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Penghapusan ini meliputi ketentuan yang sebelumnya ada dalam ayat (1) huruf d pada kedua pasal tersebut. Selain itu, peraturan ini mengatur bahwa tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD diatur dalam peraturan DPRD tentang tata tertib.

(-)

(-)