For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 20 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengesahan Agreement On The Privileges And Immunities Of The Association Of Southeast Asian Nations (Persetujuan Tentang Keistimewaan dan Kekebalan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara)

Also known as: PERPRES 20/2012 · PERPRES No. 20 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 20 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:24 Februari 2012Publication Date:24 Februari 2012
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Agreement On The Privileges And Immunities Of The Association Of Southeast Asian Nations (Persetujuan Tentang Keistimewaan dan Kekebalan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Februari 2012
Publication Date24 Februari 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan tentang Keistimewaan dan Kekebalan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 25 Oktober 2009 di Cha-am Hua Hin, Thailand. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara delegasi Negara-negara Anggota ASEAN. Pengesahan ini dilakukan untuk memberikan keistimewaan dan kekebalan kepada ASEAN, yang diatur dalam naskah asli berbahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara kedua naskah, naskah asli berbahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)