For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan Dan Ikan

Also known as: Perda Kabupaten Sukabumi 4/2008 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 4 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:31 Januari 2008Publication Date:30 Januari 2008
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan Dan Ikan
LocationPemerintah Kabupaten Sukabumi
Effective Date31 Januari 2008
Publication Date30 Januari 2008
Place of EnactmentPelabuhan Ratu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2001 Nomor 7 Seri B).

Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Ikan. Pencabutan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2006 yang membatalkan Peraturan Daerah tersebut, serta pertimbangan bahwa peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini karena menimbulkan biaya ekonomi tinggi dan menghambat lalu lintas barang dan jasa antar daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2001, maka retribusi pemeriksaan kesehatan hewan dan ikan tidak lagi diberlakukan di Kabupaten Sukabumi. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)