For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2012

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Tugas Dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi

Also known as: Permendagri 18/2012 · Permendagri No. 18 Tahun 2012 · Permendagri Nomor 18 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:6 Februari 2012Publication Date:31 Januari 2012

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Tugas Dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date06 Februari 2012
Publication Date31 Januari 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2012 ini bertujuan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi. Perubahan ini mencakup penjabaran program dan kegiatan dalam sub kegiatan yang meliputi fasilitasi forum koordinasi, koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, fasilitasi kesekretariatan, dan pengendalian urusan pemerintah. Selain itu, peraturan ini menetapkan alokasi anggaran berdasarkan jumlah kabupaten/kota, standar biaya umum, dan aksesibilitas. Pejabat Pembuat Komitmen terdiri dari pejabat eselon III dari berbagai biro terkait. Uraian pelaksanaan program dan kegiatan akan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri.

(-)

(-)