For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Sarana Dan Prasarana Produksi Kabupaten Brebes

Also known as: Perda Kabupaten Brebes 6/2011 · Perda Kabupaten Brebes No. 6 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:25 Maret 2011Publication Date:24 Maret 2011
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Sarana Dan Prasarana Produksi Kabupaten Brebes
LocationPemerintah Kabupaten Brebes
Effective Date25 Maret 2011
Publication Date24 Maret 2011
Place of EnactmentBrebes

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Sarana dan Prasarana Produksi Kabupaten Brebes (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2002 Seri D Nomor 5).

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2011 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Sarana dan Prasarana Produksi Kabupaten Brebes. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Perusahaan Daerah Sarana dan Prasarana Produksi Kabupaten Brebes sudah tidak melakukan kegiatan operasional sama sekali, serta menindaklanjuti Keputusan Bupati Brebes Nomor 800/167 Tahun 2005 tentang Penutupan Usaha Perusahaan Daerah Pertanian, Perusahaan Daerah Sarana Produksi, Perusahaan Daerah Peternakan dan Perusahaan Daerah Aneka Jasa Kabupaten Brebes. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)