For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 30 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 1966 tentang Membebaskan Menteri/Sekretaris Negara Mohammad Ichsan, SH. Dari Tanggung Jawab, Hak Dan Wewenang Untuk Menertibkan Surat Keputusan Otorisasi Bagi Front Nasional

Also known as: Keppres 30/1966 · Keppres No. 30 Tahun 1966 · Keppres Nomor 30 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1966Publication Date:7 Februari 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMembebaskan Menteri/Sekretaris Negara Mohammad Ichsan, SH. Dari Tanggung Jawab, Hak Dan Wewenang Untuk Menertibkan Surat Keputusan Otorisasi Bagi Front Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1966
Publication Date07 Februari 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No.215 tahun 1964, terkait pemindahan hak/wewenang penerbitan surat keputusan otorisasi bagi Front Nasional.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi dan kewenangan terkait Front Nasional, sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam struktur pemerintahan. Latar belakang kebijakan ini adalah pemisahan Front Nasional dari Bagian IA (Lembaga Negara Tertinggi) dan pemasukannya ke dalam Kompartimen Hubungan dengan Rakyat. Keputusan ini membebaskan Menteri/Sekretaris Negara dari tanggung jawab dan wewenang untuk menerbitkan surat keputusan otorisasi bagi Front Nasional, dan memindahkan wewenang tersebut kepada Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kewenangan terkait Front Nasional dikelola oleh pihak yang lebih relevan dalam struktur pemerintahan yang baru.

(-)

(-)