For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 238 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 238 Tahun 1965 tentang Pembebasan Sofyan Djunaidi Sebagai Wakil Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat

Also known as: Keppres 238/1965 · Keppres No. 238 Tahun 1965 · Keppres Nomor 238 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 1965Publication Date:27 Agustus 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Sofyan Djunaidi Sebagai Wakil Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Maret 1965
Publication Date27 Agustus 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara Sofjan Djunaidi dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat, agar dapat kembali bertugas di bidang ketentaraan. Pemberhentian ini berlaku efektif mulai 1 Maret 1965. Sebagai bentuk penghargaan, Saudara Sofjan Djunaidi diberikan kompensasi berupa uang sebesar tiga kali gaji bersih bulanan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 17 tahun 1961. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

(-)

(-)