For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/PER/12/2013 Tahun 2013 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

Also known as: Permendag 80/M-DAG/PER/12/2013 · Permendag No. 80/M-DAG/PER/12/2013

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 2014Publication Date:27 Desember 2013
Kehutanan & PerkebunanKetahanan Pangan & PertanianKepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePenetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date01 Januari 2014
Publication Date27 Desember 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M-DAG/PER/11/2013 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar beserta lampirannya.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/PER/12/2013 ini bertujuan untuk menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar. Penetapan HPE dilakukan berdasarkan harga referensi yang ditetapkan dari harga rata-rata selama periode terakhir sebelum penetapan. Peraturan ini mengatur tarif Bea Keluar untuk komoditi seperti Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya, serta Biji Kakao, yang berpedoman pada harga referensi dari berbagai bursa internasional. HPE yang ditetapkan dalam peraturan ini berlaku untuk periode 1 Januari 2014 hingga 31 Januari 2014, dan akan tetap berlaku jika HPE baru belum ditetapkan setelah periode tersebut berakhir.

(-)

(-)