For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2023 tentang Quick Wins Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2023

Also known as: Peraturan Setkab 2/2023 · Peraturan Setkab No. 2 Tahun 2023 · Peraturan Setkab Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:3 Maret 2023Publication Date:3 Maret 2023
Reformasi Birokrasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Sekretaris Kabinet
ThemeQuick Wins Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2023
LocationSekretariat Kabinet
Effective Date03 Maret 2023
Publication Date03 Maret 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2022.

Peraturan Sekretaris Kabinet ini menetapkan Grand Design Sertifikasi Kepakaran Jabatan Fungsional Penerjemah sebagai Quick Wins di lingkungan Sekretariat Kabinet tahun 2023. Pelaksanaan Quick Wins ini meliputi penyusunan Grand Design Sertifikasi Kepakaran Jabatan Fungsional Penerjemah serta monitoring dan evaluasi. Penanggung jawab Quick Wins terdiri dari Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter), Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana (SDMOT), Biro Umum, dan Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB). Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala atau sewaktu-waktu, dengan tujuan memastikan aktivitas berjalan sesuai rencana, penyelesaian sesuai target, dan memberikan rekomendasi penyempurnaan. Hasil pemantauan dan evaluasi dilaporkan kepada Sekretaris Kabinet melalui Deputi Bidang Administrasi secara berkala. Pelaksanaan Quick Wins harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan segala biaya yang diperlukan dibebankan pada Anggaran Sekretariat Kabinet Tahun 2023.

(-)

(-)