For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 65 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan

Also known as: PERPRES 65/2018 · PERPRES No. 65 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 65 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:14 Agustus 2018Publication Date:13 Agustus 2018
Pariwisata & Kebudayaan

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeTata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Agustus 2018
Publication Date13 Agustus 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengatur tata cara penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan sebagai upaya untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kebijakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk bupati/walikota dan gubernur, dalam menyusun dokumen kebudayaan yang mencakup identifikasi keadaan terkini, sumber daya manusia, lembaga, pranata, serta sarana dan prasarana kebudayaan. Dokumen ini juga memuat analisis dan rekomendasi untuk implementasi pemajuan kebudayaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Penyusunan strategi kebudayaan dilakukan oleh Menteri dengan melibatkan para ahli dan menetapkan visi pemajuan kebudayaan untuk 20 tahun ke depan.

(-)

(-)