For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 118 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118 Tahun 1951 tentang Panitia Nasional De Javasche Bank

Also known as: Keppres 118/1951 · Keppres No. 118 Tahun 1951 · Keppres Nomor 118 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:19 Juni 1951Publication Date:2 Juli 1951
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Nasional De Javasche Bank
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juni 1951
Publication Date02 Juli 1951
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 118 Tahun 1951 ini bertujuan untuk menasionalisasi De Javasche Bank. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibentuklah Panitia Nasionalisasi De Javasche Bank yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Pemerintah mengenai masalah nasionalisasi bank tersebut dan menyusun rencana undang-undang terkait. Panitia ini diberi wewenang untuk melakukan persiapan dan rundingan atas nama Pemerintah. Panitia terdiri dari beberapa anggota yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, dengan Moh. Sediono sebagai ketua. Setiap anggota dan sekretaris panitia akan menerima uang sidang sebesar dua puluh rupiah setiap kali bersidang, dengan ketentuan tidak lebih dari satu kali per hari. Biaya panitia dibebankan pada anggaran Kementerian Keuangan.

(-)

(-)