For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 107 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Direktur Bank Pembangunan Indonesia

Also known as: Keppres 107/1965 · Keppres No. 107 Tahun 1965 · Keppres Nomor 107 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:6 Mei 1965Publication Date:6 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direktur Bank Pembangunan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Mei 1965
Publication Date06 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengangkat Mohammad Koernia Machdum S.H., Kepala Direktorat Perkreditan Bank Pembangunan Indonesia, dan Soewono, anggota D.P.R.-G.R./Wakil Ketua Komisi Keuangan, sebagai Direktur Bank Pembangunan Indonesia. Pengangkatan ini dilakukan karena bertambah luasnya pekerjaan dan tanggung jawab Bank Pembangunan Indonesia, sehingga diperlukan penambahan jumlah anggota Direksi untuk memperlancar pelaksanaan tugas bank tersebut. Dasar hukum dari keputusan ini adalah Undang-Undang No. 21 Prp Tahun 1960. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tahun 1965.

(-)

(-)