on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma
Also known as: Perda Provinsi Sumatera Selatan 8/2012 · Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 8 Tahun 2012 · Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi orang miskin di Sumatera Selatan. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan akses terhadap keadilan dan melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang: