For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 124 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 124 Tahun 1957 tentang Ketua Panitia Pemilihan Indonesia

Also known as: Keppres 124/1957 · Keppres No. 124 Tahun 1957 · Keppres Nomor 124 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:1 Juni 1957
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKetua Panitia Pemilihan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date01 Juni 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan kami tanggal 7 Nopember 1953 No. 188

Keputusan ini menetapkan bahwa Ketua Panitia Pemilihan Indonesia diberi wewenang untuk mengambil sumpah para Anggota Panitia Pemilihan Indonesia sebelum mereka memulai tugasnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggota panitia pemilihan menjalankan tugas mereka dengan integritas dan sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 1 Juni 1957. Salinan keputusan ini dikirimkan kepada berbagai pejabat dan lembaga terkait untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)