For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 33 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 1984 tentang Pemberlakuan Sepenuhnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Also known as: Keppres 33/1984 · Keppres No. 33 Tahun 1984 · Keppres Nomor 33 Tahun 1984

Status:
Active
Effective Date:1 April 1984Publication Date:9 Mei 1984
Pertanahan & Penataan Ruang

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberlakuan Sepenuhnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1984
Publication Date09 Mei 1984
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberlakukan sepenuhnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelumnya, beberapa urusan di daerah tersebut diserahkan sebagai kewenangan otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950. Dengan adanya pernyataan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, keputusan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Pelaksanaan ketentuan ini diatur oleh Menteri Dalam Negeri, dan keputusan ini berlaku surut sejak 1 April 1984.

1. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1984.

(-)