For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan

Also known as: Permenhan 22/2019 · Permenhan No. 22 Tahun 2019 · Permenhan Nomor 22 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:3 Oktober 2019Publication Date:30 Agustus 2019
Standar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan NasionalPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePedoman Penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date03 Oktober 2019
Publication Date30 Agustus 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2019 ini bertujuan untuk menyediakan pedoman penyusunan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) yang merupakan alat operasionalisasi rencana wilayah pertahanan. Pedoman ini diperlukan untuk memastikan sinergitas penyusunan rencana rinci wilayah pertahanan antar matra darat, laut, dan udara. Penyusunan RRWP dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, dan harus mendapat persetujuan dari Panglima TNI sebelum ditetapkan oleh Menteri. RRWP mencakup RRWP darat, laut, dan udara, dan disusun dalam jangka waktu paling lama 16 bulan dengan melibatkan pemangku kepentingan. Masa berlaku RRWP adalah 20 tahun dan dapat ditinjau kembali setiap 5 tahun atau lebih sering jika terjadi bencana nasional, perubahan batas teritorial, atau perubahan kebijakan nasional di bidang pertahanan.

(-)

1. Arahan sanksi untuk Wilayah Pertahanan diatur dalam arahan pengendalian pemanfaatan ruang.