on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84 Tahun 1994 tentang Penambahan Gerbang Tol Meruya Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
Also known as: Keppres 84/1994 · Keppres No. 84 Tahun 1994 · Keppres Nomor 84 Tahun 1994
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan dengan tujuan untuk menambah Gerbang Tol Meruya yang menghubungkan Meruya ke arah Jakarta (Tomang I/C) dan sebaliknya. Hal ini dilakukan setelah pembangunan gerbang tol tersebut selesai, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan, yang mengatur penetapan ruas jalan sebagai jalan tol serta penetapan jenis kendaraan bermotor dan tarif tol.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan penambahan Gerbang Tol Meruya dan menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor serta besarnya tarif tol yang berlaku untuk gerbang tol tersebut. Tarif tol ditetapkan dalam lampiran keputusan ini, dan besarnya langganan tol ditetapkan sebesar 90% dari tarif tol yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.