For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023

Also known as: Perda Kabupaten Rote Ndao 2/2023 · Perda Kabupaten Rote Ndao No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:26 Oktober 2023Publication Date:26 Oktober 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023
LocationPemerintah Kabupaten Rote Ndao
Effective Date26 Oktober 2023
Publication Date26 Oktober 2023
Place of EnactmentBa'a

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini mengatur perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, penggunaan Saldo Anggaran Lebih tahun sebelumnya, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa.

Ketentuan Substansial:

  • Pendapatan Daerah: Semula Rp886.431.268.035,00 bertambah menjadi Rp905.075.929.387,00, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
  • Belanja Daerah: Semula Rp908.931.268.035,00 bertambah menjadi Rp921.646.764.729,00, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
  • Surplus/Defisit: Defisit sebesar Rp16.570.835.342,00.
  • Pembiayaan Daerah: Semula Rp22.500.000.000,00 berkurang menjadi Rp16.570.835.342,00, meliputi penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, dan pembiayaan netto.

Peraturan ini juga mengatur uraian APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang tercantum dalam lampiran.

(-)

(-)