For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.02/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2020 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2021

Also known as: PMK 112/PMK.02/2020 · PMK No. 112/PMK.02/2020

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 2020Publication Date:24 Agustus 2020
Standar & Pedoman TeknisAnggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeStandar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2021
LocationKementerian Keuangan
Effective Date25 Agustus 2020
Publication Date24 Agustus 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2020 menetapkan Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2021 untuk kementerian/lembaga negara. Standar biaya ini berfungsi sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, serta sebagai referensi untuk prakiraan maju dan penyusunan pagu indikatif tahun berikutnya. Standar biaya ini berlaku untuk beberapa atau seluruh kementerian/lembaga, serta untuk satu kementerian/lembaga tertentu. Dalam pelaksanaan anggaran, standar biaya ini berfungsi sebagai estimasi yang dapat dilampaui dengan memperhatikan proses pengadaan, alokasi anggaran, dan prinsip ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Khusus untuk sub keluaran penelitian, penggunaan satuan biaya didasarkan pada penilaian komite dan/atau reviewer.

(-)

(-)