For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia, Sektor Pertania, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan

Also known as: Peraturan BSN 4/2023 · Peraturan BSN No. 4 Tahun 2023 · Peraturan BSN Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:20 Februari 2023Publication Date:17 Februari 2023
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Badan Standardisasi Nasional
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia, Sektor Pertania, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan
LocationBadan Standardisasi Nasional
Effective Date20 Februari 2023
Publication Date17 Februari 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan. Perubahan tersebut mencakup penambahan skema penilaian kesesuaian untuk produk benih tanaman pangan, beras, dan jagung, kedelai, pupuk kalsium nitrat, pupuk kiseret, pupuk borat, pupuk urea amonium fosfat, pupuk amonium klorida, pupuk monoamonium fosfat, pupuk tripel superfosfat plus-zn, pupuk diamonium fosfat, pupuk cair sisa proses asam amino, pupuk super fosfat tunggal, pupuk gipsum buatan, kapur untuk pertanian, pupuk organik padat, lada, casia Indonesia, lombok kering, dan Indonesian Good Agriculture Practices (IndoGAP) tanaman pangan. Skema sertifikasi produk-produk ini tercantum dalam lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penerapan Standar Nasional Indonesia untuk produk Indonesian Good Agriculture Practices (IndoGAP) tanaman pangan.

(-)

(-)