For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Also known as: Perda Kabupaten Purworejo 7/2024 · Perda Kabupaten Purworejo No. 7 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:10 Juli 2024Publication Date:10 Juli 2024
Sistem Pendidikan NasionalKebijakan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
LocationPemerintah Kabupaten Purworejo
Effective Date10 Juli 2024
Publication Date10 Juli 2024
Place of EnactmentPurworejo

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Purworejo. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, mewujudkan semangat nasionalisme, menciptakan daerah yang berwawasan kebangsaan berbasis kearifan lokal, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan PIP dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara integral dan menyeluruh melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal. Bupati membentuk Forum Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang melibatkan berbagai unsur seperti instansi vertikal, Perangkat Daerah terkait, unsur masyarakat, perguruan tinggi, organisasi politik, dan media massa lokal. Forum ini bertugas menyelenggarakan PIP dan Wawasan Kebangsaan dengan dibantu oleh sekretariat. Sasaran dari penyelenggaraan PIP dan Wawasan Kebangsaan adalah peserta didik, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, aparatur sipil negara, tenaga pendidik, tokoh agama/masyarakat, dan masyarakat umum. Pelaksanaan PIP dan Wawasan Kebangsaan menggunakan pendekatan partisipatif, toleran, setara, berdasarkan kebenaran, keterbukaan, kerjasama, kreatifitas, akademik, moderasi beragama, dan kearifan lokal. Materi PIP dan Wawasan Kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan muatan lokal.

(-)

(-)