For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 116 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 1993 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China Relating To Scheduled Air Transport

Also known as: Keppres 116/1993 · Keppres No. 116 Tahun 1993 · Keppres Nomor 116 Tahun 1993

Status:
Active
Effective Date:3 Desember 1993Publication Date:3 Desember 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China Relating To Scheduled Air Transport
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Desember 1993
Publication Date03 Desember 1993
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina mengenai transportasi udara terjadwal. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 31 Januari 1991 sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini menetapkan bahwa perjanjian tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)