on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Selatan 23/2009 · Perda Provinsi Kalimantan Selatan No. 23 Tahun 2009 · Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk meningkatkan mutu dan memperluas pelayanan kesehatan jiwa seiring dengan peningkatan kelas Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum menjadi Kelas A. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyempurnakan dan menata kembali kelembagaan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: