on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2005-2025
Also known as: Perda Kabupaten Wonosobo 1/2010 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 1 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2005-2025 menetapkan rencana pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun, dari tahun 2005 hingga 2025.
Latar Belakang dan Tujuan: Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional dan provinsi. Tujuan penyusunan RPJP Daerah adalah untuk memberikan arah dan tujuan yang jelas dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah, selaras dengan visi, misi, dan arah kebijakan nasional. Hal ini juga untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007.
Ketentuan Substansial: