For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 160 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 160 Tahun 1965 tentang Perubahan Susunan Anggota Dewan Pimpinan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Also known as: Keppres 160/1965 · Keppres No. 160 Tahun 1965 · Keppres Nomor 160 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:9 Juni 1965Publication Date:9 Juni 1965
Organisasi Komisi & Badan NegaraStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Susunan Anggota Dewan Pimpinan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Juni 1965
Publication Date09 Juni 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No.28 tahun 1963.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengubah susunan keanggotaan Dewan Pimpinan Lembaga Kantor Berita Nasional 'Antara' setelah meninggalnya salah satu anggota, Bår. Bubakir. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi lembaga tersebut dan memastikan adanya ikatan yang berporoskan Nasakon dalam tubuh Dewan Pimpinan. Susunan baru mencakup penunjukan ketua dan beberapa wakil ketua serta anggota lainnya dengan peran masing-masing, seperti Ketua merangkap anggota, Wakil Ketua I hingga IV, dan anggota dengan berbagai tanggung jawab seperti hubungan luar negeri, administrasi, pendidikan, dan telekomunikasi.

(-)

(-)