For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 352 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 352 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Kulit

Also known as: Keppres 352/1961 · Keppres No. 352 Tahun 1961 · Keppres Nomor 352 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:30 Juni 1961Publication Date:30 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Kulit
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Juni 1961
Publication Date30 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'INDUSTRI KULIT', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 181 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 19/Prp Tahun 1960 dan Keputusan Presiden Nomor 356 Tahun 1960, serta setelah mendengar pertimbangan dari Menteri Perindustrian. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan Ir. C.A. Batu Bara sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan salinannya disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)