For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 181 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 181 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan

Also known as: Keppres 181/1961 · Keppres No. 181 Tahun 1961 · Keppres Nomor 181 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:5 Mei 1961Publication Date:5 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Mei 1961
Publication Date05 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) "Pembangunan Perumahan" yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1961. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan tersebut.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan susunan Direksi Sementara yang terdiri dari seorang Direktur dan dua Wakil Direktur. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)