For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.54/M.PPN/HK/06/2026

Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.54/M.PPN/HK/06/2026 tentang Penetapan Daftar Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Tahun 2026

Also known as: Kepmen PPN/Kepala BAPPENAS KEP.54/M.PPN/HK/06/2026 · Kepmen PPN/Kepala BAPPENAS No. KEP.54/M.PPN/HK/06/2026

Status:
Active
Effective Date:8 Juni 2026Publication Date:8 Juni 2026
Konstruksi & InfrastrukturPenanaman ModalKemitraan Pemerintah & Swasta

Information

TypeKeputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Effective Date08 Juni 2026
Publication Date08 Juni 2026

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Daftar Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi Pemerintah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan, pemberian dukungan atau jaminan pemerintah, serta persetujuan pembayaran ketersediaan layanan (availability payment).

Daftar proyek KPBU tersebut dikategorikan ke dalam dua kelompok, yaitu proyek dalam proses penyiapan dan proyek yang siap ditawarkan. Proyek dalam proses penyiapan mencakup inisiatif yang sedang dalam tahap perencanaan atau penyiapan, sementara proyek siap ditawarkan mencakup proyek yang telah memenuhi persyaratan untuk tahap transaksi atau sedang dalam tahap transaksi. Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) diwajibkan untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

(-)

(-)