on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Kota Tangerang Selatan
Also known as: Perda Kota Tangerang Selatan 3/2010 · Perda Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2010 · Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2010 menetapkan Hari Jadi Kota Tangerang Selatan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memiliki momentum berdirinya Pemerintahan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonom, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penetapan tanggal 26 November sebagai Hari Jadi Kota Tangerang Selatan. Peringatan Hari Jadi Daerah dilaksanakan setiap tahun sekali dan diawali dengan sidang paripurna istimewa DPRD.
Peraturan ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Tangerang Selatan.