on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 176 Tahun 1957 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Perwira Dari Angkatan Laut Pada Pengadilan Tentara Di Jakarta, Pekalongan, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar Dan Ambon
Also known as: Keppres 176/1957 · Keppres No. 176 Tahun 1957 · Keppres Nomor 176 Tahun 1957
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan posisi Hakim-Perwira dari Angkatan Laut pada Pengadilan-Pengadilan Tentara di beberapa kota di Indonesia, yaitu Djakarta, Bandung, Pekalongan, Semarang, Jogjakarta, Surabaja, Makassar, dan Ambon. Hal ini dilakukan sehubungan dengan pergeseran-pergeseran dalam lingkungan Angkatan Laut yang memerlukan pemberhentian dan pengangkatan baru.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat dua orang Hakim-Perwira, yaitu Major Administrasi Abdul Saleh Bratawidjaja dan Major Teknik Anton Gerrit Ferdinand Rugebregt, dari posisi mereka sebelumnya dan mengangkat mereka kembali dalam posisi yang sama di lokasi yang berbeda. Abdul Saleh Bratawidjaja diangkat sebagai Perwira Intendance di Komando Daerah Maritim Surabaja, sementara Anton Gerrit Ferdinand Rugebregt diangkat sebagai Perwira Kursus Ulangan Tambahan Perwira Dipersingkat, merangkap Insinyur Kepala Penataran Angkatan Laut.