For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dinas Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Cirebon

Also known as: Perda Kabupaten Cirebon 2/2007 · Perda Kabupaten Cirebon No. 2 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:6 Juli 2007Publication Date:28 Juni 2007
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan Dinas Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Cirebon
LocationPemerintah Kabupaten Cirebon
Effective Date06 Juli 2007
Publication Date28 Juni 2007
Place of EnactmentSumber

(-)

Peraturan Daerah ini membentuk Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Cirebon. Pembentukan dinas ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengoptimalkan pendayagunaan potensi daerah melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal yang efektif dan efisien. Organisasi dan tata kerja dinas ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah tersendiri. Peraturan ini berlaku efektif sejak pengisian jabatan struktural.

(-)

(-)