For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1952

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1952 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Philipina

Also known as: UU 19/1952 · UU No. 19 Tahun 1952 · UU Nomor 19 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:7 Oktober 1952Publication Date:2 Oktober 1952
Hukum Tata NegaraRatifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePersetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Philipina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Oktober 1952
Publication Date02 Oktober 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-undang ini bertujuan untuk menyetujui Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Philipina. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara. Ketentuan substansial dari undang-undang ini meliputi persetujuan terhadap perjanjian yang telah ditandatangani pada tanggal 21 Juni 1951. Undang-undang ini menetapkan bahwa perjanjian tersebut akan mulai berlaku pada tanggal pertukaran surat-surat pengesahan di Manila. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang diatur dalam undang-undang ini.

(-)

(-)