For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Tengah 1/2006 · Perda Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2006 · Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:21 Januari 2006Publication Date:21 Januari 2006
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
LocationPemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Effective Date21 Januari 2006
Publication Date21 Januari 2006
Place of EnactmentPalangka Raya

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2006. APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 804.090.000.000,00, belanja sebesar Rp. 788.090.000.000,00, sehingga terdapat surplus sebesar Rp. 16.000.000.000,00. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 93.562.799.400,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 109.562.799.400,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 16.000.000.000,00. Uraian lebih lanjut mengenai APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Gubernur Kalimantan Tengah menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.

(-)

(-)