For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 13 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun Nomor 13 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Also known as: Perda Kabupaten Simalungun 13/2004 · Perda Kabupaten Simalungun No. 13 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Simalungun Nomor 13 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:6 Februari 2004Publication Date:6 Februari 2004
Pelayanan KesehatanPajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
LocationPemerintah Kabupaten Simalungun
Effective Date06 Februari 2004
Publication Date06 Februari 2004
Place of EnactmentPamatang Raya

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Perubahan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima dan mengurangi beban ekonomi masyarakat dengan membebaskan biaya retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 8 yang mengatur struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan. Tarif-tarif untuk berbagai jenis pelayanan seperti kartu berobat, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan kehamilan, persalinan, poliklinik darurat, pengobatan pasien opname, hecting, spalk, surat keterangan kesehatan, pengobatan gigi, dan lainnya di Puskesmas Perawatan, Puskesmas Non Perawatan, dan Puskesmas Pembantu dihapus dan diberikan secara cuma-cuma.

(-)

(-)