For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 29 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 1965 tentang Pembentukan Komando Proyek Pencegahan Banjir Daerah Khusus Istimewa Jakarta Raya

Also known as: Keppres 29/1965 · Keppres No. 29 Tahun 1965 · Keppres Nomor 29 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:11 Februari 1965Publication Date:11 Februari 1965
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Komando Proyek Pencegahan Banjir Daerah Khusus Istimewa Jakarta Raya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Februari 1965
Publication Date11 Februari 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil karena setiap musim hujan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya mengalami banjir yang merusak infrastruktur penting dan mengganggu masyarakat. Banjir ini juga memiliki dampak politis, ekonomi, dan sosial yang merugikan martabat bangsa. Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus dan cepat untuk mengatasi masalah ini.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini membentuk Komando Projek Pencegahan Banjir di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya dan menunjuk Ir. Sujono Sosrodarsono sebagai Komandan Projek. Komando ini bertugas melakukan usaha pencegahan dan pengendalian banjir, termasuk perbaikan saluran pembuangan air dan pembangunan tanggul. Presiden bertindak sebagai Pengawas Agung, dibantu oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga serta Gubernur DKI Jakarta. Komandan Projek diberi wewenang untuk membentuk organisasi, bekerja sama dengan instansi lain, dan mengangkat atau memberhentikan pekerja. Semua pengeluaran dibebankan pada biaya proyek.

(-)

(-)