For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan

Also known as: Perda Kota Bontang 16/2019 · Perda Kota Bontang No. 16 Tahun 2019 · Perda Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2019Publication Date:30 Desember 2019
Statuta Kelembagaan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
LocationPemerintah Kota Bontang
Effective Date30 Desember 2019
Publication Date30 Desember 2019
Place of EnactmentBontang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2010 Nomor 5).

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019 mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan. Pencabutan ini didasarkan pada Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, yang mengamanahkan pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan di kelurahan diatur dengan Peraturan Wali Kota. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010, pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

(-)

(-)