on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2009
Also known as: Perda Kabupaten Balangan 20/2009 · Perda Kabupaten Balangan No. 20 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah melalui penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Penyertaan modal ini dilaksanakan berdasarkan prinsip profit oriented, yang berarti efisiensi dan menghasilkan laba.
Pemerintah Kabupaten Balangan telah melakukan penyertaan modal daerah ke dalam Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan sampai dengan tahun 2008 secara kumulatif sebesar Rp. 6.897.600.000. Pada tahun 2009, Pemerintah Daerah melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp. 4.500.000.000, sehingga total seluruh penyertaan modal menjadi Rp. 11.397.600.000.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.