on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Also known as: Perda Kabupaten Kayong Utara 4/2017 · Perda Kabupaten Kayong Utara No. 4 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa di Kabupaten Kayong Utara. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mendayagunakan lembaga kemasyarakatan desa dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuan pembentukan lembaga kemasyarakatan desa adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kegiatan lain sesuai kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: