For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020

Also known as: Peraturan Perpusnas 9/2019 · Peraturan Perpusnas No. 9 Tahun 2019 · Peraturan Perpusnas Nomor 9 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:19 Desember 2019Publication Date:2 Desember 2019
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypePeraturan Perpustakaan Nasional
ThemePelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
LocationPerpustakaan Nasional RI
Effective Date19 Desember 2019
Publication Date02 Desember 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dengan melimpahkan sebagian kewenangan Perpustakaan Nasional kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melalui mekanisme dekonsentrasi. Pelimpahan ini mencakup kegiatan pengembangan sumber daya perpustakaan, promosi, dan sosialisasi minat baca. Gubernur bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan ini dan melaporkannya kepada dewan perwakilan rakyat daerah provinsi. Dana dekonsentrasi yang berasal dari APBN akan digunakan untuk mendukung kegiatan ini, dan rincian anggaran disusun dalam RKA K/L dan DIPA Perpustakaan Nasional.

(-)

(-)